Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT) melakukan penandatanganan atau Momerandum of Understanding (MoU) kepada Rumah Sakit (RS) Hasanah Graha Afiah (HGA).