Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok memberikan pertimbangan dan azaz keadilan dalam Restorative Justice (RJ) kepada pasangan suami istri (pasutri) berinisial YWP dan SA. Diketahui YWP dan SA terjerat dalam kasus perkara pencurian 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan 480 ayat 1 KUHP.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengadakan sejumlah kegiatan menarik mulai dari 14 Juli hingga 22 Juli 2022 untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).