Cuti bersama yang akan dimulai besok (29/04) hingga Jumat (06/05) membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengambil langkah untuk menerapkan sistem piket bagi Satuan Tugas (Satgas). Hal ini dilakukan agar pekerjaan bisa tertangani.