Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok turut mengerahkan personelnya untuk melakukan penyekatan terhadap pengendara yang tidak memenuhi ketentuan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebanyak 295 kendaraan bermotor yang mencoba masuki wilayah Kota Depok melalui Jalan Raya Parung terpaksa diputar balik oleh petugas kepolisian.