Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan menindak tegas pengelola ondel-ondel yang melibatkan anak di bawah umur untuk mengamen di jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan menindak tegas ondel-ondel yang dijadikan sarana untuk mengamen.