Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Ikut Serta dan Merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day. Surat bernomor 421/690/Sekret-2023 tersebut, diharapkan menjadi landasan bagi pelajar untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang yang jatuh setiap 14 Februari.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Merayakan Valentine Day.