Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni 2026. Pembayaran tersebut diberikan kepada ribuan pegawai sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menyebut, pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dilakukan pada bulan ini, Juni 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana memastikan, gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok, segera cair. Namun, pencairannya masih menunggu penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwal).