Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menciptakan inovasi-inovasi untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak. Salah satunya melalui program Easy Tax yang menyediakan berbagai pilihan, yaitu akses pendaftaran wajib pajak, pelaporan omzet pajak, serta pembayaran pajak.