Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) rutin memberikan bantuan alat usaha ekonomi tata boga untuk kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).