berita.depok.go.id - Dalam rangka mendukung program nasional percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar sosialisasi bagi camat, lurah, ketua LPM, dan TP PKK se-Kota Depok yang berlangsung di Sekolah Cakra Buana, Rabu (30/4).
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan bahwa pihaknya secara langsung mengundang narasumber dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro, Rulli Nuryanto.
"Sehubungan dengan program nasional tersebut, kami mengundang langsung Pak Rulli dari Kemenkop sebagai narasumber agar penjelasan yang disampaikan bisa komprehensif dan sesuai kebijakan pusat," ujar Thamrin, kepada berita.depok.go.id.
Dalam kesempatan itu, Rulli Nuryanto menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
"Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, ini adalah strategi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional. Presiden Prabowo memberi perhatian khusus pada koperasi desa sebagai basis penguatan ekonomi rakyat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi lokal dengan manfaat strategis seperti penciptaan lapangan kerja, distribusi pendapatan yang lebih merata, pemangkasan rantai pasok, hingga pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Koperasi Merah Putih juga berperan sebagai agregator UMKM, memotong mata rantai distribusi yang panjang, serta memastikan harga di tingkat produsen seperti petani dan peternak tetap menguntungkan," jelasnya.
Jenis usaha koperasi yang bisa dibentuk cukup beragam, mulai dari gerai sembako, apotek murah, unit simpan pinjam, jasa logistik, hingga usaha berbasis kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat setempat.
Rulli juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, terutama dalam hal pembiayaan awal.
"Sesuai Inpres, kepala daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran, salah satunya untuk pembiayaan akta notaris koperasi. Sumber pendanaan bisa berasal dari APBD, Dana Desa, CSR, maupun hibah," tambahnya.
Untuk Kota Depok, ditargetkan pembentukan 63 Koperasi Merah Putih.
Saat ini, tercatat ada 178 koperasi aktif yang tersebar di seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan.
Rulli juga menjelaskan bahwa peluncuran nasional program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan pengembangan serta monitoring dan evaluasi.
Peserta sosialisasi juga diberikan panduan teknis terkait pelaporan dan pendaftaran koperasi melalui laman https://merahputih.com.id/daftar.
Penamaan koperasi disesuaikan dengan identitas wilayah setempat agar mudah dikenali.
Menutup paparannya, Rulli memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah aktif mendukung program ini tanpa membebani APBD tambahan maupun dana Belanja Tak Terduga (BTT).
"DKUM Kota Depok mengalokasikan anggaran internal sebesar Rp500 juta untuk mendanai proses sosialisasi, pendampingan, hingga penyusunan akta notaris. Ini bentuk komitmen luar biasa dari daerah," tutupnya. (JD 03/ED 01).