Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Staf Ahli SDM Harap Pedagang Pasar Tugu Patuhi Aturan Baru Pemanfaatan Kios

JD 05 - berita depok
Rabu, 29 November 2023, 21:51 WIB
(Foto: JD 05/Diskominfo) Staf Ahli Wali Kota Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan Kota Depok, Diah Sadiah memberikan arahan kepada pedagang pada acara sosialisasi berakhirnya Hak Guna Pakai kios di Pasar Tugu, Kecamatan Cimanggis, Rabu (29/11/23).

berita.depok.go.id - Staf Ahli Wali Kota Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan Kota Depok, Diah Sadiah membuka acara sosialisasi berakhirnya Hak Guna Pakai kios di Pasar Tugu, Kecamatan Cimanggis, Rabu (29/11/23).

Dalam acara tersebut, Diah Sadiah mengatakan, pedagang harus mematuhi aturan baru yang saat ini berlaku yaitu, masa pemanfaatan kios sudah habis, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan mengambil alih pengelolaannya.

"Sebagai pedagang yang amanah dan taat hukum harus sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa izin hak pemanfaatan kiosnya sudah habis segera lakukan pendaftaran kembali ke UPT agar kepastian berdagangnya jelas," jelasnya.

Menurut Diah, bila administrasi dan tata kelolanya jelas akan berdampak baik bagi semua. Pedagang akan tenang dalam berjualan.

"Kalau sudah tenang kan pedagang jadi konsentrasi untuk menjaga mutu penjualan, keamanan pangan dan lain-lain," katanya.

Dirinya berharap, setelah proses peralihan status pengelolaan kios para pedagang dapat menjaga fasilitas kios tersebut dengan baik. 

"Pelihara dengan baik, layani masyarakat (pembeli) dengan baik juga dan jaga kualitas mutu barang yang dijual," pungkasnya. (JD 05/ED 02)