Anggota Satpol PP saat berjaga di sisi lift Gedung Dibaleka II. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengerahkan anggotanya untuk pengamanan (PAM) piket di depan lift Gedung Dibaleka II lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Langkah tersebut sejalan dengan adanya ketentuan baru, lift yang hanya melayani beberapa lantai tertentu.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, anggota yang bersiaga di depan lift melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada pengguna lift. Dengan demikian diharapkan para pengguna dapat menggunakan lift sesuai lantai tujuan mereka.
“Anggota kami berjaga dan menyampaikan informasi penggunaan agar mereka tidak salah naik lift ke lantai yang dituju ,” tutur Lienda kepada berita.depok.go.id, Rabu (25/05/22).
Lienda menjelaskan, sesuai ketetuannya, lift satu melayani lantai 3, lantai 5, lantai 7, dan lantai 9. Kemudian, lift dua untuk lantai 2, lantai 4, lantai 6, lantai 8, dan lantai 10.
“Sedangkan lift tiga untuk langai 7, lantai 8, lantai 9, dan lantai 10,” pungkasnya. (JD02/ED02/EUD02)