Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri. (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan kembali melanjutkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 yang sempat tertunda. Namun demikian, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan para peserta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri menuturkan, peserta SKB diberikan kesempatan untuk memilih lokasi ujian. Terhitung dari tanggal 1 Agustus 2020 pukul 00.01 WIB – 7 Agustus 23.59 WIB.
"Selanjutnya mencetak kartu ujian SKB pada tanggal 8 Agustus 2020," katanya, kepada berita.depok.go.id, Senin (27/07/20).
Supian mengatakan, untuk pemilihan lokasinya, peserta bisa mengakses melalui website sscn.bkn.go.id. Karena itu, pihaknya menganjurkan agar peserta rajin memonitor aplikasi SSCN BKN tersebut.
"Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kantor Regional III BKN pada 21 Juli kemarin," katanya.
Untuk diketahui, Pelaksanaan SKB CPNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun 2019, rencananya akan dilaksanakan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya Depok, pada bulan Oktober 2020. Adapun jumlah peserta yang akan mengikuti SKB sebanyak 804 orang. (JD 07/ED 01/EUD02)