Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Sinkronisasi Kabupaten dan Kota Perbatasan untuk Pengembangan Daerah

JD 08 - berita depok

142
Kamis, 6 Agt 2020, 11:50 WIB

Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi (kiri) didampingi Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Putri  Mirmasari (kanan) saat membuka kegiatan konsultasi publik Raperda Revisi RTRW di Hotel Santika, Rabu (05/08/20). (Foto : JD01/EUD02)

berita.depok.go.id-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berencana melakukan pertemuan dengan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Depok. Selain untuk membangun komunikasi, pertemuan ini juga bertujuan untuk mengetahui pengembangan daerah masing-masing.

“Sinkronasi kota perbatasan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mau dibawa kemana pembangunan wilayah masing-masing. Selain itu, kita juga akan mengetahui, pengembangan di daerah perbatasan,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi DPUPR Kota Depok  Putri  Mirmasari, di Hotel Santika, Kamis (06/08/20).

Dijelaskannya, setiap daerah wajib memiliki rencana pola ruang dan diketahui oleh daerah perbatasan. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan tujuan pembangunan agar tidak timpang di kemudian hari.

“Misalnya Kota Depok fokus perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) namun wilayah perbatasan fokus ke pembangunan. Atau mensinkronkan juga rencana jaringan jalan, seperti di Depok  rencana jaringan jalan 14 meter, di Tangerang Selatan 20 meter. Nah, ini yang akan kita bahas bersama,” ungkapnya.

Putri menyebut, setiap daerah memiliki kebutuhan tata ruang yang berbeda. Untuk itu, di setiap daerah itu pula, akan selalu ada kegiatan sinkronisasi kota atau kabupaten yang berbatasan langsung.

“Kita akan undang mereka (kota kabupaten wilayah perbatasan) dalam waktu dekat ini, dan mereka juga punya agenda ini. Mudah-mudahan pertemuan nanti berjalan lancar,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0