berita.depok.go.id - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Bojongsari terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Salah satunya melalui kegiatan monitoring penerapan jam malam bagi pelajar yang digelar pada Selasa malam (24/06/25).
Kegiatan ini melibatkan aparatur Kecamatan dan Kelurahan Bojongsari, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta sejumlah lembaga kemasyarakatan. Mereka bersama-sama turun ke lapangan untuk memastikan pelajar tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, sebagai langkah preventif terhadap kenakalan remaja dan potensi gangguan ketertiban umum.
Camat Bojongsari, Rijal Farhan, mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, hingga pemerintahan wilayah Bojongsari.
“Dasar hukum kegiatan ini antara lain Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, SE Wali Kota Depok Nomor 421/329/Disdik/2025, serta surat imbauan dari Camat dan Lurah Bojongsari,” ujar Rijal Farhan kepada berita.depok.go.id, Rabu (25/06/25).
Ia menjelaskan, patroli malam dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur kecamatan dan kelurahan beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM, Ketua Paguyuban RT-RW, hingga Linmas Kelurahan.
Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan bentuk kerja nyata kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali.
“Kami menyasar titik-titik kumpul remaja seperti warung kopi dan kafe, dan masih mendapati sejumlah pelajar di bawah usia 17 tahun berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Rijal, pendekatan yang digunakan bersifat persuasif. Pelajar yang ditemukan di luar rumah diberi imbauan untuk segera pulang.
“Kami tidak ingin ada tindakan represif. Fokus kami adalah edukasi dan pembinaan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Bojongsari, Yaya Sudira, menambahkan, semangat kolaborasi seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam mendukung program ini.
Ia menekankan kegiatan monitoring bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan bentuk kepedulian kolektif terhadap generasi muda.
“Dengan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat hingga tokoh lingkungan, kami ingin menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi kenakalan remaja adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Yaya juga menilai pengawasan jam malam pelajar sebagai langkah preventif yang strategis dalam mencegah potensi kejahatan malam hari dan menjaga kualitas hidup masyarakat. Dirinya mengajak para orang tua untuk aktif mendampingi dan memantau aktivitas anak-anaknya.
“Peran orang tua sangat vital. Kami berharap mereka lebih peduli dan aktif memantau kegiatan anak-anaknya, khususnya pada malam hari,” tambahnya.
Ia menutup dengan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Selain itu, sinergi antar lembaga akan diperkuat dan sosialisasi kepada masyarakat akan diperluas agar kesadaran kolektif terus tumbuh.
“Kegiatan monitoring ini akan terus berlanjut dengan memperkuat komunikasi antar lembaga serta memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat luas,” pungkasnya.
(JD 10/ED 02)