berita.depok.go.id - class="MsoNormal" style='margin: 0cm 0cm 10pt; color: rgb(34, 34, 34); text-align: justify; line-height: 16.8667px; font-size: 11pt; font-family: Calibri, "sans-serif";'>berita.depok.go.id- Sebagai upaya pengurangan sampah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok salah satunya dengan sosialisasi. Untuk mendapatkan layanan tersebut, terdapat syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
“Kami rutin melakukan edukasi terkait sampah kepada warga. Bagi yang membutuhkan kegiatan sosialisasi, kami bisa mendatangi masyarakat dengan beberapa ketentuan, salah satunya pemohon menetapkan jadwal dan lokasi sosialisasi,” ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, Rabu (07/09/22).
Kemudian, lanjutnya, pemohon membuat surat permohonan resmi layanan sosialisasi yang ditujukan ke DLHK Kota Depok. Lalu, pemohon melakukan pendaftaran pelayanan sosialisasi dengan melampirkan surat permohonan.
“Berkas tersebut bisa dikirim melalui email ke pskl.dlhk@gmail.com atau melalui whatsapp ke nomor 081218910001 (aldi) / 081288312810 (harline). Bisa juga langsung dikirim ke kantor DLHK Kota Depok Jalan Raya Jakarta Bogor KM 34,5, Tapos,” ungkapnya.
Tahap selanjutnya, kata Ety, berkas tersebut akan diverifikasi oleh DLHK untuk disetujui atau tidak. Jika tidak, maka ada berkas yang harus direvisi. Namun jika disetujui, pihaknya langsung melakukan penjadwalan sosialisasi.
“Kami akan melakukan konfirmasi layanan kepada pemohon. Kemudian, terakhir pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan selesai. Kami terbuka bagi siapa saja yang peduli terhadap lingkungan utamanya dalam rangka pengurangan sampah,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)