berita.depok.go.id - Sebanyak 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Depok tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok pada Jumat (15/08/25) sore.
Suasana khidmat menyelimuti pengukuhan yang ditandai dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia serta pemasangan kendit oleh Wali Kota Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
ke-42 anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) tingkat Kota Depok pada 17 Agustus mendatang. (JD 01/ED 01).