Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Depok, Firmanuddin. (Diskominfo)
depok.go.id-Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok berhasil menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 sebesar 95,19 persen. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya, sebesar 82,70 persen.
Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin menuturkan, total anggaran yang dikelola Irda Kota Depok tahun 2019 adalah Rp 11,8 miliar. Jumlah ini, meningkat dari tahun sebelumnya, yang berkisar Rp 9,2 miliar.
"Anggaran yang berhasil diserap tahun 2019, sebanyak Rp 11,2 miliar. Rnciannya, Belanja Tidak Langsung (BTL) sebanyak Rp 8,9 miliar dan Belanja Langsung (BL) sebanyak Rp 2,2 miliar," katanya di ruang kerjanya, Jumat (10/01/20).
Anggaran ini, sambung Firman, mengakomodir kegiatan pengawasan, yang terbagi dalam lima tugas pokok fungsi (tupoksi). Antara lain audit, evaluasi, pemeriksaan atau review, pemantauan, dan pengawasan lainnya.
"Selain kegiatan, di dalamnya juga sudah termasuk pembiayaan Pos Belanja Pegawai," ujarnya
Dikatakannya, berbeda dengan Perangkat Daerah (PD) lainnya, yang masing-masing bidang bisa mengelola anggaran. Di dinas yang ia pimpin, pengelolaan anggaran terpusat di Sekretaris.
Firman menambahkan, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan. Yaitu audit kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, review perencanaan dan laporan kinerja PD, serta monitoring dana bantuan dari pemerintah pusat. Termasuk juga, kegiatan pengawasan lainnya, seperti penyuluhan, konsultasi, serta pendampingan reformasi dan zona integritas.
"Dengan capaian positif ini, mudah-mudahan kita bisa meningkatkan di tahun 2020," harapnya. (JD 07/ ED 02/EUD 02)