Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Kesra
Separator Margonda Raya Dibongkar, Wali Kota Imbau Pengendara Tidak Ngebut dan Hati-hati Saat Berkendara
JD 08 - berita depok

103
Kamis, 20 Okt 2022, 19:40 WIB

Jalan Margonda Raya. Foto by Bima

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah melakukan penataan pedestrian Margonda segmen 3. Untuk meminimalisir terjadinya kemacetan akibat pembangunan tersebut, Pemkot membongkar pembatas jalan atau separator.

Dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris, pembongkaran separator dilakukan, seiring penataan pedestrian atau trotoar segmen 3 dan segmen 1 lanjutan di Jalan Margonda Raya.

“Pembongkaran separator di Jalan Margonda yang sebelumnya memisahkan lajur kiri dan kanan Jalan Margonda Raya sudah dibongkar sejak 9 Oktober 2022,” katanya di Balai Kota, Kamis (20/10/22).

Mohammad Idris menyebut, pembongkaran separator dilakukan bertahap. Menurutnya, kurang lebih panjang separator yang dibongkar 1,8 kilometer (km) gabungan dari segmen 3 dan lanjutan segmen 1 lanjutan di Jalan Margonda Raya.

Dikatakan Mohammad Idris, separator yang dibongkar akan dilayer dengan aspal, sehingga rata dengan kanan kiri jalan.

“Karena trotoar kita lebarkan otomatis badan jalan jadi mengecil makanya separator itu dibongkar. Trotoar dilebarkan 4 meter, di antaranya untuk tempat duduk, termasuk jalur untuk sepeda. Nantinya jalur sepeda juga di trotoar, tidak di badan jalan,” terangnya.

Dirinya menambahkan, jalan di Kota Depok terbagi menjadi tiga berdasarkan statusnya, yaitu jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota.

Oleh karena itu, di Jalan Margonda Raya tidak boleh sembarang mengubah separator dan sebagainya. Sebab ketika ingin melakukan penataan trotoar sudah harus mengantongi rekomendasi berdasarkan status jalan yang ditata.

“Rencananya satu jalur, jadi nantinya tidak ada jalur cepat dan lambat di Jalan Margonda. Meskipun separator sudah tidak ada, saya tetap imbau para pengguna jalan untuk tidak ngebut dan selalu berhati-hati saat berkendara di Jalan Margonda Raya,” tutupnya. (JD 08/ED 02/EUD02)



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0