Foto: Liflet Imbauan Sensus Penduduk 2020 Milik BPS
berita.depok.go.id – Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan pendataan ulang jumlah penduduk di Indonesia melalui Sensus Penduduk 2020. Rencananya, sensus kali ini tidak hanya dilakukan secara konvensional tetapi juga secara daring (online).
Kepala BPS Kota Depok, Ahmad Saleh mengatakan, terdapat dua metode pengumpulan data dalam Sensus Penduduk 2020 yaitu melalui internet (online) dan konvensional (offline). Sensus secara online dimulai 15 Februari-31 Maret. Sedangkan sistem offline pada Juli nanti.
“Ayo seluruh masyarakat Kota Depok, mari kita sukseskan Sensus Penduduk 2020,” kata Saleh kepada berita.depok.go.id, Kamis (20/02/2020).
Dirinya menjelaskan, sensus penduduk secara online sangat mudah. Yaitu dengan mengakses website www.sensus.bps.go.id, kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Kemudian, dalam laman tersebut, sambung Saleh, pemohon diminta membuat kata sandi dan memilih pertanyaan keamaan. Hal ini untuk mengamankan data yang sudah tercatat.
“Sensus Penduduk dengan sitem online ini tidak memakan waktu lama, hanya lima menit. Kami berharap warga Depok bisa memanfaatkan teknologi yang ada dengan melakukan sensus penduduk melalui online,” pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD 02)