Relawan PMI Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Baleka II, Selasa (26/05/20). (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id - Palang Merah Indonesian (PMI) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Setelah menyasar ratusan ruang publik, kali ini ruang pelayanan di Gedung Dibaleka II kembali disemprot disinfektan.
Wakil Kepala Markas PMI Kota Depok, Imron Maulana menjelaskan, Gedung Dibaleka merupakan pusat pelayanan publik di area balai kota. Lokasi ini banyak dikunjungi masyarakat, sehingga harus selalu dalam keadaan steril.
"Kami melakukan tugas ini berdasarkan permintaan. Untuk hari ini, kami fokus sterilisasi di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Baik lantai 1 maupun 2," ujarnya, Selasa (26/05/20).
Dikatakannya, pihaknya telah menyemprotkan cairan disinfektan sejak 16 Maret 2020 dan sudah menyasar ratusan ruang publik. Di antaranya, tempat ibadah, sekolah, kantor instansi pemerintah daerah, area Balai Kota Depok serta area perumahan.
"Selain ruang pelayanan Disdukcapil, kami juga menyasar Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II yang kerap dijadikan lokasi kegiatan sosial selama pandemi Covid-19," terangnya.
Imron menjelaskan, bagi Perangkat Daerah (PD) yang ingin kantornya disemprot, dapat menghubungi PMI Kota Depok melalui media sosial atau ke markasnya yang berada di Grand Depok City (GDC), Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.
"Bisa hubungi kami melalu media sosial atau langsung ke markas," ucapnya.
Sebagai informasi, PMI Kota Depok merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok, yang mempunyai tugas menyemprotkan disinfektan ke area publik. Dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok. (JD 08/ED 01/EUD02)