berita.depok.go.id - Hingga hari ke-9 pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Depok, tercatat lebih dari 5.700 pengendara terjaring dalam operasi tersebut. Kegiatan telah terlaksana sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo mengatakan, sejak dimulainya operasi pada 14 Juli hingga Senin ini 21 Juli, sebanyak 2.158 pengendara diberikan sanksi teguran. Selain itu, sebanyak 2.005 pengendara lainnya, menerima sosialisasi dan imbauan terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
"Untuk sanksi tilang yang dilakukan melalui sistem ETLE statis, tercatat ada 1.595 pelanggar yang kami tindak," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (22/7/25).
Adapun, lanjutnya, sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya di antaranya adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur dan pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya digelar selama 14 hari, dimulai pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Metro Jaya, termasuk di Kota Depok.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Metro Depok menempatkan personel di sejumlah titik strategis yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Beberapa lokasi utama yang menjadi fokus operasi, yakni Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda Raya dan Jalan Ir. H. Juanda, serta beberapa titik rawan pelanggaran lainnya seperti perempatan dan jalan-jalan protokol di Kota Depok. (JD10/ED 03)