Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Selesaikan Pembayaran Lahan Posyandu Tahap I, Sekda: Wujud Komitmen Wali-Wakil Bangun Posyandu di Setiap RW

JD 05 - berita depok

1
Jumat, 8 Jul 2022, 14:33 WIB

Sekda Kota Depok, Supian Suri saat menghadiri kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk Bidang Lahan Posyandu Tahap I di Aula Teratai, Lantai 1,  Gedung Balai Kota, Jumat (08/07/22). (Foto: JD 01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menyerahkan langsung pembayaran pengadaan lahan untuk pembangunan gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tahap I, hari ini. Dikatakannya, hal ini merupakan wujud komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam memenuhi kebutuhan sarana prasarana penunjang kesehatan masyarakat.

"Ini bentuk tanggung jawab Pak Wali dan Wakil Wali Kota mewujudkan Posyandu di setiap RW sesuai janji kampanyenya," ujar Supian di Aula Teratai, lantai 1, Balai Kota, Jumat (08/07/22).

Dikatakannya, salah satu kebutuhan masyarakat Kota Depok saat ini adalah Gedung Posyandu. Setelah diinventarisir, masih banyak ditemukan wilayah yang tidak memiliki gedung Posyandu karena keterbatasan lahan.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Pemkot Depok menargetkan hingga 2024 merampungkan pembangunan 300 gedung Posyandu. Menurutnya, Posyandu merupakan garda terdepan untuk kesehatan dasar masyarakat.

"Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Kota Depok saat ini tertinggi ketiga se-Jawa Barat, di dalamnya mendukung unsur pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Salah satu upaya yang terus kami lakukan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui lahan Posyandu dan Posbindu," paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi'raz menambahkan, pada tahap I pihaknya membayarkan untuk 18 bidang tanah kepada pemilik lahan. Pengadaan lahan tersebut sudah berdasarkan hasil validasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Belasan lahan itu berada di Kecamatan Sawangan, Bojongsari dan Sukmajaya.

"Kami mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 untuk pengadaan 45 bidang tanah. Tahap kedua rencananya dibayarkan untuk 22 bidang tanah dan tahap ketiga lima bidang," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0