berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sudah menggelar pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) saat pelaksanaan tarawih keliling (tarling) yang diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Dari layanan yang dilaksanakan pada 20 hingga 28 Maret kemarin, melalui Mobil Dukcapil Depok Mobil Pelayanan Keliling (De Molek) tersebut berhasil mengaktivasi IKD 424 orang.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, layanan jemput bola tersebut untuk memberikan kemudahan dalam melakukan aktivasi IKD. Selain itu, juga, sebagai upaya merampungkan target aktivasi IKD di Kota Depok.
"Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivasi IKD selama tarling berlangsung," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Minggu (31/03/24).
Dirinya menuturkan, IKD sangat penting bagi masyarakat untuk mempercepat semua pelayanan kependudukan di Indonesia. IKD juga merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, bahwa ini akan menjadi identitas digital untuk semua pelayanan publik.
"Jadi ke depannya, warga tidak perlu lagi menggunakan KTP fisik, dan dapat dipastikan aman karena KTP tidak bisa dipalsukan. Cukup dengan smartphone, semua ada fitur dokumen Kartu Keluarga, Akta Kelahiran yang sudah ber barcode, Kartu Identitas Anak, dan lainnya," tuturnya.
Untuk diketahui, identitas digital merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online.
Pelayanan jemput bola dilakukan sebagai upaya percepatan layanan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Aturan ini juga diperkuat dengan Instruksi Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2023 tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Berikut rincian warga yang sudah melakukan aktivasi IKD selama Tarling:
1. Kecamatan Cinere : 71 orang
2. Kecamatan Limo: 61 orang
3. kecamatan Pancoran Mas: 38 oranv
4. Kecamatan Beji: 122 orang
5. Kecamatan Sukmajaya: 53 orang
6. Kecamatan Cipayung: 58 orang
7. Kecamatan Cilodong: 21 orang
(JD 02/ED 02)