Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Selama PJJ, Jam Sekolah di Depok Mulai Pukul 07.00 - 12.00 WIB

JD33 - berita depok

218
Rabu, 8 Jul 2020, 14:49 WIB

Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin menyampaikan arahan terkait persiapan PJJ di masa new normal, di SD An Najah Cipayung, kemarin. (Diskoiminfo)

berita.depok.go.id-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok terus mematangkan persiapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang akan digelar pada 13 Juli mendatang. Salah satunya dengan menetapkan jam sekolah mulai dari pukul 07.00 - 12.00 WIB. 

"Biasanya sekolah mulai pukul 07.30 WIB, kali ini di masa PJJ jam wajib belajar atau sekolah menjadi  07.00 - 12.00 WIB. Keputusan ini berlaku untuk siswa SD dan SMP," kata Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin kepada  berita.depok.go.id,  Rabu (08/07/20).

Dirinya menegaskan, pada waktu tersebut anak-anak harus belajar dan tidak boleh berada di luar rumah. Meskipun, materi pelajaran selesai sebelum waktu yang telah ditentukan.

"Selain itu, aturan baru lainnya di masa PJJ yaitu  anak harus mengenakan seragam sekolah. Menyesuaikan jadwal setiap harinya," tambahnya.

Karena itu, Mohammad Thamrin, meminta kerjasama dari para orang tua atau wali murid untuk melakukan pengawasan terhadap proses belajar anak. Dengan demikian, efektivitas PJJ dapat berjalan secara baik.

"Kebijakan-kebijakan baru ini sebagai upaya perbaikan, agar selama satu semester ini, siswa tetap mendapatkan hak belajarnya, walaupun di tengah pandemi," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)

 


Apa reaksi anda?
0
0
1
0
0
0
0