berita.depok.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri bertindak sebagai pembina apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok di lapangan Balai Kota, Senin (08/05/23). Dalam amanatnya, dirinya menyampaikan sejumlah pesan bagi para ASN.
Pesan pertama yang disampaikan ialah terkait imbauan larangan merokok. Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Jadi, sekali lagi saya titip kepada kepala perangkat daerah yang masih merokok, pak camat, pak lurah yang masih merokok tolong berhenti merokok ya," ujarnya, kepada berita.depok.go.id, di sela-sela apel pagi di lapangan Balai Kota Depok, Senin (08/05/23).
Kemudian, mempersempit ruang-ruang merokok. Sebab, imbuhnya, semua orang ingin sehat karena dengan sehat dapat bermanfaat untuk orang banyak.
Hal berikutnya yang dipesankan ialah ASN agar rajin berolahraga. Saat ini, Pemkot Depok telah memfasilitasi bagi para pegawainya untuk berolahraga bersama setiap hari Jumat di setiap pekannya.
"Jadi kita telah memberikan alokasi waktu untuk olahraga, mau senam atau di sini ada beberapa sarana olahraga lain tapi tetep dimanfaatkan untuk olahraga," katanya.
"Jadi saya titip untuk tidak merokok dan berolahraga," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD 04)