berita.depok.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri didampingi Asisten Administrasi dan Umum Nina Suzana dan Kepala BKPSDM Rahman Pujiarto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memasuki masa purnabakti. Penyerahan SK tersebut dilakukan pada apel pagi di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (05/06/23). (JD01/ED02/EUD04)