berita.depok.go.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rahman Pujiarto menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memasuki masa purnabakti terhitung tanggal 1 November 2024. Penyerahan dilakukan pada apel pagi ASN Pemkot Depok di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (04/11/24).
Dua ASN yang memasuki masa pensiun tersebut yaitu Rohman Tohir, selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kecamatan Sukmajaya dan Nunung Siti Nugraha, selaku Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban pada Kelurahan Sukmajaya. (JD 01/ ED 01).