Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Sekda Depok Serahkan SK Pensiun kepada Dua ASN

JD 01 - berita depok
Senin, 6 Maret 2023, 13:33 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, bersama Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah, Nina Suzana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Depok yaitu Suherni, Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan pada Kelurahan Tanah Baru serta Evi Herawati, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Cisalak, yang memasuki masa purnabakti per tanggal 1 Maret 2023. Penyeran SK dilakukan pada apel pagi di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (06/03/23). (JD01/EUD03).