Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Pendidikan

Sekda Depok Ingin Maksimalkan Peran Satpol PP dalam Pengawasan Cukai Ilegal Hasil Tembakau

JD 02 - berita depok

167
Rabu, 29 Jun 2022, 14:17 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri saat membuka Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Zamzam Halm dan Convention Center, Rabu (29/06/22).  (Foto:JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri ingin peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) di daerahnya bisa dimaksimalkan dalam melakukan pengawasan cukai ilegal hasil tembakau. Pasalnya, peredaran cukai ilegal tersebut dapat merugikan keuangan negara dan pendapatan di Kota Depok. 

“Peran Satpol PP sangat penting, sehingga diharapkan dapat maksimal dalam melakukan pengawasan bea cukai ilegal hasil tembakau,” kata Supian Suri kepada berita.depok.go.id usai membuka Sosialisasi Identifikasi Pita Cuka dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Zamzam Halm dan Convention Center, Rabu (29/06/22). 

Lebih lanjut, ujar Supian Suri, Satpol PP tidak hanya mengadakan sosialisasi barang kena cukai ilegal. Namun juga melakukan penegakan hukum (gakum) terkait peredaran cukai ilegal. 

“Setelah memahami pita cukai ilegal dan produk ilegal, kemudian melakukan operasi di lapangan,” tambahnya.

 Supian Suri menambahkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sudah masuk di Kota Depok. Pengelolaan dana tersebut digunakan untuk bidang kesehatan dan bidang penegakan hukum. 

"Kami akan terus konsen dalam pengawasan bea cukai ilegal tembakau. Sebab, pajak tembakau ini menjadi tanggung jawab bersama yang digunakan untuk beberapa kegiatan,” pungkasnya. (JD02/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0