berita.depok.go.id - Sinergi antara komunitas dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam penyebarluasan informasi terus diperkuat. Salah satunya dilakukan oleh Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK KIM) Kota Depok yang melakukan audiensi dengan jajaran Pemkot di Balai Kota Depok, Selasa (03/06/25).
Audiensi ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, beserta jajaran.
Ketua FK KIM Kota Depok, Adin, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kembali kolaborasi antara komunitas dan pemerintah, khususnya dalam penyebarluasan informasi dan program pembangunan daerah.
“Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan kesiapan kami dalam mendukung penyebaran informasi pemerintah melalui berbagai kanal dan media sosial yang kami kelola. Kami ingin membantu supaya pesan-pesan pembangunan dapat menjangkau lebih luas ke masyarakat,” ujarnya.
Menurut Adin, FK KIM merupakan forum yang menaungi KIM dari seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Depok. Forum ini telah terbentuk sejak 2013 dan aktif menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.
“Saat ini kami terus melanjutkan semangat kolaborasi tersebut. Kami ingin terlibat aktif dalam berbagai agenda, termasuk Musrenbang, serta memberikan masukan. Alhamdulillah, respons dari Sekda dan Diskominfo sangat positif,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, mengapresiasi semangat FK KIM dan menyambut baik inisiatif kolaboratif ini.
“Pemkot Depok sangat terbuka terhadap kolaborasi. Kami tidak bisa bekerja sendirian dalam menyebarluaskan informasi. Bantuan dari semua pihak, termasuk KIM, sangat membantu untuk memperluas jangkauan informasi pemerintah hingga ke akar rumput," tuturnya.
"Begitu juga sebaliknya, pemerintah membutuhkan masukan dan aspirasi masyarakat yang bisa disampaikan melalui komunitas seperti KIM,” ucap Manto.
Sebagai informasi, mulai tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengubah nomenklatur Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Dengan perubahan ini, seluruh komunitas di Kota Depok dapat bergabung sebagai anggota KIM dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Diskominfo setempat.
KIM dibentuk sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diharapkan mampu memperkuat arus komunikasi yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (JD08/ED02)