berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok rutin melakukan patroli pembinaan dan pengawasan terkait penggunaan trotoar di sepanjang Jalan Margonda Raya. Hal tersebut sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, patroli dilaksanakan secara rutin setiap hari. Pihaknya mengerahkan Tim Penengak Peraturan Daerah (Garuda) untuk melakukan pengawasan.
“Tim kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan di sepanjang Jalan Margonda agar trotoar yang ada benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (11/01/23).
Menurut Lienda, berdasarkan patroli yang telah dilaksanakan, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan. Seperti, parkir liar di sepanjang trotoar, pemilik usaha yang menaruh barang atau beraktivitas di atas trotoar, hingga penggendara ojek online (ojol) yang berada di pinggir Jalan Margonda Raya.
"Tim Garuda kemudian memberikan imbauan kepada pelanggar untuk tidak lagi melanggar aturan yang berlaku. Kemudian, membantu pemilik usaha memindahkan barangnya agar tidak lagi berada di atas trotoar," terangnya.
Lienda berharap, dengan upaya yang dilakukan tidak ada lagi warga yang melanggar aturan yabg telah ditetapkan. Selain itu, juga dapat turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Semoga seluruh pedagang, pemilik usaha, ataupun pengendara tidak lagi menggunakan trotoar untuk kepentingan pribadi agar trotoar dapat bermanfaat untuk kepentingan umum,” pungkasnya. (JD02/ED01/EUD02)