Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Satpol PP Bakal Awasi Kepatuhan Bermasker hingga ke Pemukiman

JD 02 - berita depok
Minggu, 20 September 2020, 20:05 WIB

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat melakukan Operasi Gerakan Depok Bermasker di wilayah Beji. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan memperluas pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam menggunakan masker di pemukiman warga. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

"Strategi pengawasan akan kami lakukan hingga wilayah pemukiman agar kesadaran warga dalam menggunakan masker semakin tinggi," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada berita.depok.go.id, Minggu (20/09/20). 

Dikatakan Lienda, pengawasan itu akan dilakukan dengan melaksanakan Operasi Gerakan Depok Bermasker hingga pemukiman. Tentunya agar masyarakat tetap menggunakan masker meskipun berada di sekitar lingkungan tempat tinggal. 

Dikatakannya, berdasarkan kegiatan Operasi Gerakan Depok Bermasker yang dilakukan Minggu (20/09) di empat titik, terdapat 59 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Adapun untuk di Jembatan Serong, Cipayung sebanyak 6 pelanggar membayar denda dan 13 pelanggar dengan sanksi sosial, pertigaan Tanah Baru Gong Sibolong terdapat 1 pelanggar membayar denda dan 8 pelanggar dengan sanksi sosial. 

Kemudian, untuk di Pasar Agung sebanyak 5 pelanggar membayar denda dan 19 pelanggar dengan sanksi sosial. Lalu di Jalan Juanda sebanyak 7 pelanggar dengan sanksi sosial. 

"Tingkat kepatuhan warga menggunakan masker di jalan raya sudah baik, untuk memaksimalkan kembali akan kami lakukan operasi ke pemukiman warga," tutup Lienda. (JD02/ED02/EUD02)