berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di Kota Depok diminta mempetajam data kasus kekerasan dalam rumah tangga, termasuk di dalamnya kekerasan terhadap perempuan dan anak agar dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satgas PKDRT dan TPPO di Gedung Balatkop, Kecamatan Sukmajaya, Senin (05/02/24).
"Mereka (Satgas PKDRT dan TPPO) tidak sekadar mengumpulkan data, tetapi harus difollow-up menjadi penyelesaian persoalan," tutur Kiai Idris, sapaan Wali Kota Depok, saat rakor tersebut.
"Kita tingkatkan kelasnya, jadi yang tidak baik menjadi baik, inilah yang dikatakan sebagai reformasi," sambungnya.
Dikatakan Kiai Idris, keberadaan basis data kasus kekerasan yang dilengkapi dengan keterangan yang detail akan memudahkan pemerintah memberikan bantuan atau dukungan yang tepat bagi korban, termasuk pencegahan.
"Misalnya mendatangi satu kasus KDRT di rumah si Fulan, itu dilihat, kalau jumlah kuantitatif, ada jumlah anak berapa, yang bekerja siapa dan berapa orang yang bekerja di rumah tangganya, penghasilannya enggak mungkin ada," terangnya.
"Dan kita perlu pendalaman lagi terhadap si bapaknya itu dari mana, misalnya, sebab dari suku ke suku kan juga karakternya akan berbeda-beda dalam mengendalikan emosi," jelasnya.
"Nah, itu juga bagian daripada persoalan, nanti dari detail informasi ini, kita akan diintervensi," sambung Kiai Idris.
"Oh ternyata kasus yang banyak ini, ternyata hanya 20 persen yang karena faktor ekonomi, kita bantu nanti ekonominya supaya bisa selesai," tandasnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan perhatian besar kepada PKDRT dan TPPO.
Per tahun ini, dirinya turut mendukung para Satgas PKDRT dan TPPO dengan memberikan insentif untuk 63 orang yang ada di Kelurahan, dan 11 orang di Kecamatan.
Satgas PKDRT dan TPPO tersebut, berasal dari unsur masyarakat yang dengan sukarela membantu pemerintah mencegah terjadinya KDRT, di antaranya dari unsur Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader posyandu, posbindu, pemuka agama dan lain-lain.
Di mana kelembagaan PKDRT di Kota Depok ini secara berjenjang, yaitu Gugus Tugas di tingkat Kota Depok dan kecamatan.
Kemudian, Satgas di tingkat kelurahan hingga Poktan PKDRT di tingkat RW yang langsung diketuai oleh masing-masing Ketua RW di seluruh kelurahan se-Kota Depok. (JD 03/ ED 02)