Sekda Kota Depok, Supian Suri saat menghadiri Rakor Satgas PKDRT dan TPPO Tahun 2022 di aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Jumat (08/07/22). (Foto: Diskominfo).
berita.depok.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri berharap Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO), mampu mengetahui kasus KDRT dan TPPO secara dini. Mereka harus menjadi pemberi informasi pertama jika di wilayahnya terjadi kasus kekerasan ataupun perdagangan orang.
"Para Satgas ini adalah telinganya Bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris di kelurahan, juga telinganya Bunda Elly (Ketua TP-PKK Kota Depok) di lingkungan," ujar Supian Suri saat membuka Rakor Satgas PKDRT dan TPPO tahun 2022 di aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Jumat (08/07/22).
Dengan begitu, imbuhnya, setiap anggota Satgas PKDRT dan TPPO ketika mendengar, melihat, atau mengetahui adanya tindak kekerasan maupun perdagangan orang dapat segera melapor. Baik itu kepada ketua RT/RW, lurah, camat , Satgas PKDRT dan TPPO, ataupun ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
"Sehingga kami bisa lebih awal mengelola permasalahan. Langkah-langkah yang kita ambil pun bisa lebih cepat dan pada akhirnya kejadian-kejadian atau hal yang tidak kita inginkan benar-benar bisa kita antisipasi dari awal," ungkapnya.
Terakhir, Supian juga berharap adanya peran aktif dari masyarakat untuk sama-sama menciptakan lingkungan bermasyarakat yang nyaman. Termasuk, melakukan kerja sama dengan berbagai pihak berkolaborasi dengan pengusaha untuk mengatasi permasalahan PKDRT dan TPPO.
"Dengan demikian, pada akhirnya kita semua punya cita-cita yang sama, yaitu bagaimana menciptakan kenyamanan di lingkungan kita bisa benar-benar terwujud. Tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam hal ini kekerasan dalam rumah tangga maupun perdagangan orang," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD02)