Foto: istimewa
Kodam Jaya saat mengunjungi Posko PPKM yang didirikan Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Jatimulya, kemarin (24/03/21).
berita.depok.go.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kelurahan Jatimulya mendirikan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di halaman kantor kelurahan. Posko ini didirikan bersama unsur TNI, Polri, dan elemen masyarakat setempat.
Lurah Jatimulya, Epi Ardini mengatakan, Posko PPKM berfungsi melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Termasuk memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan (protkes) secara mikro.
"Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protkes, serta memiliki peran dalam pelacakan dan penelusuran kasus dari tingkat Rukun Tetangga (RT)," katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (25/02/21).
Dia menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk menekan laju perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya secara maksimal. Tentunya, dengan kolaborasi yang terjalin, mulai dari tingkat atas sampai KSTJ.
"Komitmen kami, TNI, Polri, dan keterlibatan masyarakat dalam KSTJ untuk berjuang bersama dalam pencegahan, pembinaan, dan penanganan Covid-19. Mudah-mudahan pandemi segera berakhir seperti harapan kita semua," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) turut memberikan apresiasi. Posko ini dinilai
telah membentuk struktur organisasi yang tepat secara cepat dibanding posko lainnya serta sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana.
"Semoga dengan adanya posko ini dan kegiatan yang dijalankan dengan masif, kasus Covid-19 semakin menurun dan Jatimulya menjadi zona hijau," ucap Pengawas PPKM Kodam Jaya, Kolonel Agus Pinus. (JD 05/ED 01/EUD02)