Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pendidikan Pemerintahan Kesehatan Berbudaya
Sat Reskrim Polres Metro Depok Berhasil Tangkap Begal HP
JD09 - berita depok

48
Kamis, 2 Mei 2024, 23:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardji saat konfrensi pers penangkapan begal HP di Polres Metro Depok, Rabu (01/05/24). (Foto : dok. Polres Metro Depok)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang begal handphone (hp) yang meresahkan masyarakat. 

Penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan intensif dari mulai Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pelaku berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardji mengatakan, dari hasil pengungkapkan, diamankan pelaku berinisial YA yang merupakan begal handphone (HP). Pelaku berhasil diamankan di sebuah tempat persembunyian di Kota Depok.

"Menangkap pelaku di Jalan Ciliwung, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Rabu (01/05/24).

Dia menceritakan kronoligi berawal ketika korban F pergi main ke Masjid Al Barkah tidak jauh dari TKP. Saat korban dan saksi berjalan tiba-tiba ada seorang laki-laki tidak dikenal (pelaku) menggunakan sepeda motor matic yang menghampiri korban. 

"Kemudian pelaku langsung merampas HP korban, saat itu korban sempat mempertahankan HP namun pelaku tetap memaksa merampas HP, sehingga korban terbawa/tertarik yang kemudian terjatuh, dan HP milik korban dirampas oleh pelaku," ungkap Kompol Suarjdi Jumaing.

"Selanjutnya pelaku pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hp curian, satu unit Sepeda motor Honda Beat berwarna Hitam, pakaian yang digunakan pelaku berupa baju biru dongker, celana hitam, topi hitam dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kejahatan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, pelaku begal handphone ini telah lama beraksi di wilayah Depok dan sekitarnya. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di wilayah tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Polisi juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan, serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

"Dengan pengungkapan ini masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan bila mengetahui aktifitas mencurigakan di sekitar mereka," tandas Kasat Reskrim Polres Metro Depok. (JD09/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0