Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Sanksi Warga Tidak Bermasker di Depok Diterapkan Besok

JD33 - berita depok

273
Rabu, 22 Jul 2020, 20:05 WIB

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Depok, Gandara Budiana memimpin rapat koordinasi, bersama perangkat daerah terkait di Balai Kota,  Rabu (22/07/20). (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Penerapan sanksi bagi warga yang tidak bermasker di Kota Depok akan diuji coba mulai besok (23/07). Keputusan tersebut merupakan tindaklanjut dari Sosialisasi Gerakan Bermasker yang dilakukan sejak Senin (20/07) lalu.

"Ajakan menggunakan masker sudah sering dilakukan Pemkot Depok. Kini tinggal penegakan aturan agar masyarakat mematuhi protokol," kata Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Depok, Gandara Budiana, di Balai Kota, Rabu (22/07/20).

Dikatakannya, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel gabungan. Seperti petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan.

"Kita juga dibantu Kodim 05/08 Depok dan relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Depok. Termasuk, melibatkan Bank BJB dan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk proses pembayaran sanksi," katanya.

Gandara melanjutkan, razia akan dilakukan di lima titik. Adapun untuk lokasi khusus (lokus) masih dirahasiakan.

"Satu titik ada sekitar 20 petugas, juga ada stan dari BJB. Jadi,  pembayarannya langsung di sana. Uangnya langsung masuk ke kas APBD Kota Depok," pungkasnya. (JD 07/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0