berita.depok.go.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kembali melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan.
Sebanyak 90 orang dengan kategori I (napza ringan) mengikuti kegiatan rehabilitasi yang digelar di Aula PKBM BHP Rutan Depok, Selasa (17/9/25).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Subseksi Administrasi dan Perawatan bersama Tim Medis KPRJ Rutan Depok, bekerja sama dengan Yayasan Mutiara Maharani.
Sebanyak empat konselor adiksi turut mendampingi jalannya asesmen bagi peserta.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian penting dari pembinaan.
“Rehabilitasi menjadi pintu masuk bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik, terbebas dari ketergantungan, dan mampu menjalani hidup secara sehat,” ujarnya.
Sebelum asesmen dimulai, peserta terlebih dahulu menjalani tahap registrasi administrasi.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi, yang menekankan pentingnya komitmen dan keseriusan warga binaan dalam mengikuti program.
Dalam sesi utama, para peserta menjalani asesmen rehabilitasi menggunakan instrumen Form ASI (Addiction Severity Index) dan WHOQOL (World Health Organization Quality of Life).
Proses dilakukan secara individu dengan durasi sekitar 25 menit untuk setiap orang.
Agus menjelaskan, hasil asesmen akan digunakan sebagai dasar penyusunan langkah rehabilitasi berikutnya.
“Dari hasil asesmen inilah kita bisa menyusun pola rehabilitasi yang tepat, sehingga pembinaan tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan masing-masing individu,” tegas Agus.
Melalui program ini, Rutan Depok berharap warga binaan dapat mengubah pola pikir, pulih dari ketergantungan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (NAPZA), serta siap kembali ke masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah mereka bisa pulih, produktif, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pungkas Agus. (JD09/ED 01).