Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pendidikan Pemerintahan
Rutan Depok Bersama DPC Peradi Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan
JD09 - berita depok

72
Kamis, 9 Okt 2025, 21:59 WIB

Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan DPC Peradi Depok, Kamis (09/10/25), bertempat di Pendopo Balai Warga Rutan Depok. (Foto: dok. Rutan Kelas I Depok).

berita.depok.go.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Depok, Kamis (09/10/25), bertempat di Pendopo Balai Warga Rutan Depok.

Kegiatan ini diikuti oleh tahanan, anak, dan narapidana dengan tujuan memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada seluruh warga binaan.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Thowvik Nur Rohman, yang menyampaikan pentingnya edukasi hukum dalam proses pembinaan di Rutan. 

Ia juga mengapresiasi dukungan dari DPC Peradi Depok yang konsisten hadir memberikan penyuluhan hukum bagi warga binaan.

“Pemahaman terhadap hukum menjadi bagian penting dalam proses pembinaan, sehingga mereka dapat lebih memahami hak, kewajiban, serta proses hukum yang sedang dijalani,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai kategori warga binaan. 

Tim DPC Peradi Depok memberikan penjelasan mengenai dasar-dasar hukum, alur peradilan, hak memperoleh bantuan hukum, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Suasana berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang mereka hadapi. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat memiliki bekal pengetahuan hukum yang berguna bagi kehidupan mereka setelah bebas.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap para warga binaan tidak hanya dibina secara moral, tetapi juga memiliki literasi hukum yang kuat sebagai bekal kembali ke masyarakat,” tutup Thowvik. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0