Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sidik Mulyono, menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan dan Komunitas Health Care Bersama Bangun Negeri (HCBBN) di Ruang Rapat Diskominfo, Selasa (27/10/2020). (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Rumah khusus isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang berlokasi di RT 03/RW 03 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji akan dioperasikan mulai pekan depan. Saat ini berbagai persiapan tengah dilakuan untuk memaksimalkan fungsi dari fasilitas tersebut.
“Persiapannya saat ini masih renovasi. Untuk target, diperkirakan Senin (02/11) bisa terima pasien atau paling lama hari Rabu (03/11),” ujar Perwakilan Tim Health Care Barisan Bangun Negeri (HCBBN), Madha Afiatin, saat audiensi ke Kantor Diskominfo Kota Depok di Gedung Dibaleka II, lantai 7, Selasa (27/10/20).
Dia menyebutkan, terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat menempati rumah isolasi tersebut. Di antaranya, hasil Swab PCR positif, memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Apabila tidak memiliki kartu BPJS, lanjut Madha, tim HCBBN akan mensurvei rumah pasien untuk mengetahui kondisi sesungguhnya. Kriteria yang paling diutamakan, ialah pasien yang tidak memiliki penyakit penyerta.
“Di rumah isolasi ini akan disediakan fasilitas rumah sakit yang tentunya juga bekerjasama dengan Puskesmas setempat. Kemungkinan pasien yang dapat ditampung sebanyak 8-15 orang,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan pasien di rumah singgah tersebut. Pemantauan dilakukan sampai pasien benar-benar pulih dan dinyatakan negatif Covid-19.
“Dari awal akan kita klasifikasikan pasien yang bisa dirujuk ke rumah singgah tersebut. Kami akan menginformasikan kewajiban dan haknya selama berada di rumah isolasi. Selama pemantauan, kita lihat kondisi klinisnya seperti apa, sampai selesai pemantauan atau pulih,” tutupnya (JD 08/ED 01/EUD02)