DPUPR Kota Depok menggelar kegiatan konsultasi publik Raperda Revisi RTRW di Hotel Santika, Rabu (05/08/20). (Foto: JD 01/Diskominfo).
berita.depok.go.id-Upaya menyatukan persepsi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok terus membangun komunikasi dengan wilayah perbatasan. Rencananya, dalam waktu dekat ini akan diadakan pertemuan.
“Kota Depok ini berbatasan langsung dengan empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi. Untuk menyatuan persepsi, rencananya kita akan melakukan pertemuan,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi DPUPR Kota Depok Putri Mirmasari, Kamis (06/08/20).
Dijelaskannya, pihaknya telah membagi jadwal untuk setiap kabupaten/kota. Seperti, Kabupaten Bogor di tanggal 10 Agustus, Kota Tangsel 11 Agustus, DKI Jakarta 12 Agustus dan Kota Bekasi 13 Agustus.
“Jika tidak ada halangan, pertemuan rencananya kita selenggarakan di Hotel Santika Depok,” ucapnya.
Putri juga menyebut, nantinya berita acara yang keluar dari hasil pertemuan tersebut, akan dibawa ke Persetujuan Substansi (Persub) Gubernur Jawa Barat (Jabar). Hal tersebut juga sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi.
“Kemudian akan dilihat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, administrasinya sudah lengkap atau belum. Mudah-mudahan pertemuan nanti menghasilkan suatu kesepakatan,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)