Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Respons Wali Kota Depok Usai Dapat Penghargaan dari Kemenkumham

JD09 - berita depok
Senin, 6 Mei 2024, 18:54 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (kanan) didampingi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (kiri). (Foto : Tangkapan Layar)

berita.depok.go.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Pemberian penghargaan dilakukan saat Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, yang diterima langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Depok, Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah mewakili Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di lapangan upacara Kemenkumham RI, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2024. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa kinerjanya dinilai baik dan diakui oleh Pemerintah Pusat.

Raihan penghargaan ini menjadi bukti yang mampu menepis anggapan negatif orang terhadap Kota Depok.

"Sebelumnya, orang under estimate (meremehkan) terhadap Depok dengan isu-isu yang kadang viral, yang mengatakan ini melanggar HAM," jelasnya, Jumat (03/05/24).

"Seperti sebelumnya, masalah Pondok Cina, saya dituduh melanggar HAM, tetapi kan aneh kalau saya dapat (penghargaan) dari Kemenkumham," ungkapnya.

Dikatakan, Kiai Idris, sapaan akrabnya, yang paling anyar viral berita pemerintah mengabaikan kasus banjir Cipayung-Pasir Putih. 

"Bagaimana mengabaikan, kita dapat penghargaan nomor satu se-Jawa Barat kok PPD, iyakan Penghargaan Pembangunan Daerah," sambungnya.

Kiai Idris meminta masyarakat untuk memandang suatu permasalahan atau pencapaian secara luas.

"Jadi jangan kita memandang hanya dari satu kasus, tetapi secara umum bagaimana, kalau kita mau fair ya," ujarnya.

Toleransi juga begitu, jangan hanya melihat karena Ahmadiyah, jangan hanya melihat satu warga menolak pembangunan gereja, itu berapa biji yang kaya begitu, dibanding tanda tangan yang sudah saya tanda tangani untuk peresmian gereja," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menghitung kasus per kasus untuk mencap kota intoleran.

"Jadi jangan hitung satu terus digeneralisir jadi satu kesimpulan jelek, ini kitakan harus adil, adil jangan sampai kita dituntut adil, tetapi masyarakat tidak adil dalam menilai," tegasnya.

"Termasuk teman-teman media, adil dong," tandasnya. (JD 09/ED 02)