Foto: JD 05/ Diskominfo
BNN Kota Depok membentuk Relawan Anti Narkoba di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, belum lama ini.
berita.depok.go.id - Badan Narkotika Nasional (BBN) Kota Depok telah membentuk Relawan Anti Narkoba di Kelurahan Pancoran Mas (Panmas). Pembentukan relawan ini diharapkan dapat membantu memutus peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kepala BNN Kota Depok, AKBP M Rusli Lubis menyebut, relawan ini beranggotakan 30 orang. Mereka bertugas membantu BNN menangani masalah peredaran narkoba.
"Mereka tugasnya menyampaikan dan mempublikasikan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke masyarakat di Kelurahan Pancoran Mas," ujarnya kepada berita.depok.go.id, belum lama ini.
Dijelaskannya, pulahan relawan ini terdiri dari berbagai unsur masyarakat. Seperti ketua RT dan RW, serta para remaja penggiat anti narkoba.
"Dalam memutus mata rantai penyebaran narkoba perlu dukungan dari masyarakat, untuk itu kami libatkan mereka langsung dalam aksi tersebut," jelas AKBP Rusli.
Sementara itu Lurah Pancoran Mas, Suganda mangatakan, pihaknya akan segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk Relawan Anti Narkoba. Dengan begitu, mereka bisa langsung menjalankan tugasnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya Relawan Anti Narkoba di Pancoran Mas dapat mewujudkan harapan kita semua yaitu menjadi Kelurahan Bersih Tanpa Narkoba (Bersinar)," ucapnya. (JD 05/ED 01/EUD02)