berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok resmi memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Simpang Tugu Batu, Sawangan, mulai Jumat (23/05) sore. MRLL diterapkan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok terlihat sigap mengatur arus lalu lintas (lalin) di kawasan Simpang Tugu Batu Sawangan dan Sawangan Permai, Kecamatan Sawangan.
Sebagai informasi, uji coba MRLL diterapkan hingga 5 Juni 2025 dan akan terus dilakukan evaluasi terhadap kebijakan ini berdasarkan kondisi lapangan dan masukan dari masyarakat.
#PemkotDepok #KotaDepok #BersamaDepokMaju #BeritaDepok