berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Sukmajaya menjalani survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan oleh Komisi Mutu Kesehatan Primer (KMKP) secara hybrid, Selasa (23/05/23). Terdapat beberapa poin yang dinilai.
Kepala UPTD Puskesmas Sukmajaya, Anita Rahmawati mengungkapkan, Puskesmas Sukmajaya sebelumnya telah menjalani survei akreditasi pertama pada Oktober 2017 dengan hasil Madya. Untuk proses reakreditasi ini diharapkan dapat memperoleh hasil Paripurna.
"Harapan kami dapat hasil Paripurna dengan upaya dan peningkatan layanan yang terus dilakukan untuk pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, usai mengikuti re-akreditasi.
Anita menjelaskan, upaya peningkatan mutu layanan yang sudah dilakukan meliputi penggalangan komitmen, baik internal maupun eksternal, penerapan Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI) dan perbaikan mutu sarana dan prasarana. Termasuk pelatihan, monitoring, dan inovasi.
Dikatakan Anita, upaya perbaikan juga terus dilakukan mulai dari perbaikan gedung. Seperti kenyamanan di ruang tunggu pasien dan seluruh poli, kemudahan layanan pendaftaran pasien, dan penambahan alat kesehatan, sarana, dan prasarana.
"Kami ingin masyarakat dapat nyaman dan mudah mengakses pelayanan di Puskesmas Sukmajaya," pungkasnya.
Dalam proses re-akreditasi, terdapat sejumlah aspek penilaian yaitu Tata Kelola Sumber Daya (TKSD), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan mutu. (JD 02/ED 01/EUD 04)