Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Ratusan Ribu Peserta JKN Nonaktif, Pemkot Depok Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan
JD 02 - berita depok

297
Jumat, 6 Feb 2026, 19:16 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Devi Maryori saat Konferensi Pers di Ruang Bougenville Balai Kota Depok, Jumat (06/02/26). (Foto: JD 01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Devi Maryori menyebutkan, ratusan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dibiayai pemerintah telah dinonaktifkan sejak Januari 2026. 

Hal tersebut terjadi karena tidak lagi masuk dalam kelompok desil 1-5, sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan sosial. 

Devi menjelaskan, penonaktifan tersebut merupakan dampak dari penyesuaian dan pemadanan data penerima bantuan iuran (PBI) JKN, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Ramai PBI JK Mendadak Nonaktif, BPJS Kesehatan Depok Siap Layani Warga

“Dari total penerima PBPU BP Pemda sebanyak 365.182 jiwa, terdapat 216.370 peserta yang tidak lagi masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5 sehingga kepesertaannya dinonaktifkan pada Januari 2026,” ujarnya saat Konferensi Pers di Ruang Bougenville Balai Kota Depok, Jumat (06/02/26).

Selain itu, lanjut Devi, penonaktifan juga terjadi pada peserta PBI JKN yang bersumber dari APBN.

Berdasarkan data per 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 65.355 jiwa dinonaktifkan karena tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

Dikatakan Devi, kondisi ini tentu berdampak pada masyarakat, khususnya warga yang selama ini rutin menggunakan layanan BPJS Kesehatan. 

Banyak di antaranya mendapati status kepesertaan JKN tiba-tiba nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.

Meski demikian, Devi menegaskan bahwa Pemkot Depok telah menyiapkan langkah antisipatif untuk meminimalisasi dampak di lapangan. 

"Masyarakat yang keluar dari kelompok desil 1-5 diimbau segera melaporkan kondisinya ke fasilitas kesehatan atau Puskesos SLRT di kelurahan setempat untuk dilakukan pendataan dan verifikasi ulang," jelasnya. 

Baca Juga: Puskesos SLRT Hadir di Seluruh Kelurahan se-Depok, Perkuat Layanan Perlindungan Sosial

Devi memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta perangkat daerah terkait.

Tentunya agar perlindungan sosial masyarakat tidak mampu tetap berjalan, khususnya bagi warga yang membutuhkan penanganan medis segera.

“Kami pastikan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan penanganan media urgent dapat tetap mengakses layanan kesehatan,” tutupnya. (MGG Syifa/JD 02/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK