berita.depok.go.id - Sebanyak 140 Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok menandatangani surat perpanjangan kontrak di Aula Satlakar Jalan Merdeka, Sukmajaya, Selasa (07/01/2025).
Penandatanganan tersebut sebagai bentuk perpanjangan kontrak kerja para anggota PKTT Damkar untuk bekerja di tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati, menyampaikan sebelumnya para anggota PKTT Damkar telah menjalani sejumlah proses seleksi.
Hingga akhirnya diperoleh hasil dan berhasil lolos untuk melanjutkan kerja di tahun 2025.
“Yang hadir hari ini sudah melalui surat undangan, jadi bagi yang tidak mendapatkan surat undangan tidak dapat memperpanjang kontrak,” ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Menurut Tesy, langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh tenaga kontrak yang bertugas di Depok dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya di Kota Depok.
“Jumlah PKTT yang menandatangani surat perpanjangan kontrak ada 140 orang, tentunya mereka ini akan menjadi garda terdepan dalam melayani warga Depok,” jelasnya.
Tesy juga mengingatkan pentingnya disiplin dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Selain itu, personel diminta untuk memahami ketentuan terkait penggunaan aset dan risiko pekerjaan.
“Kami mengurangi risiko terkait pelayanan masyarakat agar tetap optimal meskipun ada hal-hal di luar kendali,” tambahnya.
Untuk diketahui, acara penandatanganan ini merupakan salah satu upaya Dinas Damkar Kota Depok untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah berbagai tantangan pekerjaan yang dihadapi.
“Saya berharap, perpanjangan kontrak ini dapat memotivasi seluruh personel Damkar Depok untuk bekerja lebih tertib, disiplin, dan bangga dalam menjalankan tugasnya sebagai pemadam kebakaran,” tutup Tesy. (MGG Argia/JD 02/ ED 01).