Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Penyertaan Modal Melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (15/12/21). Rapat Paripurna digelar secara tatap muka dan virtual serta dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. (JD01/EUD02)