Lurah Rangkapan Jaya, Kharisma Eka Putra. (Foto: JD 05/Diskominfo)
berita.depok.go.id - Kelurahan Rangkapan Jaya mengajukan bantuan pembuatan septictank kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui program pembenahan sanitasi desa. Total yang diajukan sebanyak 64 Kepala Keluarga (KK).
Lurah Rangkapan Jaya, Kharisma Eka Putra mengatakan, puluhan rumah yang diajukan ini belum memiliki sanitasi layak. Lokasinya tersebar di RW 01, 03, 06, 07, 08, 09, dan 19.
"64 KK sudah kami ajukan. Mudah-mudahan diacc oleh Pemprov karena sistem pengajuannya tidak melalui Pemkot," katanya kepada berita.depok.go.id, Rabu (02/06/2021).
Dijelaskannya, dana pembuatan septictank berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Dengan total Rp 500 juta untuk minimal 50 KK.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini, dapat mempercepat Kelurahan Rangakapan Jaya menjadi Open Defecation Free (ODF) atau wilayah Bebas Buang Air Besar sembarangan," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)